Welcome to my blog..... Thank's to visit...! Jangan lupa? tinggalkan komentar anda...

Glitter Words
Glitter Words

Selasa, 25 Oktober 2011

Indonesia Pada Masa Orde Baru


A. MASA PEMERINTAHAN ORDE BARU

1. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Setelah Gerakan 30 September 1965/PKI berhasil ditumpas dan berbagai bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan mengarah pada PKI,akhirnya ditarik kesimpulan PKI dituding sebagai dalang dibelakang gerakan itu. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat kepada PKI. Kemarahan rakyat itu diikuti dengan berbagai demonstrasi-demonstrasi  yang semakin bertambah gencar menuntut pembubaran PKI beserta organisasi massa (ormasnya) dan tokoh-tokohnya harus diadili.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan pimpinan Angkatan Darat, pada tanggal 14 Oktober 1965, Panglima Kostrad/Pangkopkamtib Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. Bersamaan dengan itu juga dilakukan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya. Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti kalangan partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar, kaum wanita secara serentak membentuk satu kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk mengahancurkan para pendukung Gerakan 30 September 1965/PKI yang diduga didalangi oleh PKI. Mereka menuntut dilaksanakannya penyelesaian politis terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Kesatuan aksi yang muncul untuk menentang G30S/PKI diantaranya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) dan lain-lain. Kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila kemudian lebih dikenal denga sebutan Angkatan 66.  Mereka yang tergabung dalam Front Pancasila mengadakan demonstrasi di jalan-jalan raya. Pada tanggal 8 Januari 1966 mereka menuju Gedung Sekretariat Negara dengan mengajukan pernyataan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah tidak dapat dibenarkan. Kemudian pada tanggal 12 Januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila berkumpul di halaman Gedung DPR-GR untuk mengajukan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang isinya sebagai berikut :
Ø  Pembubaran PKI beserta organisasi massanya
Ø  Pembersihan Kabinet Dwikora
Ø  Penurunan harga-harga barang
Pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan siding paripurna Kabinet Dwikora di Istana Bogor . Dalam sidang itu hadir para wakil mahasiswa. Presiden Soekarno menuduh bahwa aksi-aksi mahasiswa itu didalangi oeh CIA (Central Intelligence Agency) Amerika serikat. Kemudian pada tanggal 21 Februari 1966, Presiden Soekarno mengumumkan perubahan kabinet. Ternyata perubahan itu tidak memuaskan hati rakyat, karena banyak tokoh yang diduga terlibat dalam G30S/PKI masih bercokol di dalam kabinet baru yang terkenal dengan sebutan Kabinet Seratus Menteri.
Pada saat pelantikan cabinet tanggal 24 Februari 1966, para mahasiswa, pelajar, dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana Merdeka. Aksi itu dihadang oleh pasukan Cakrabirawa. Hal ini menyebabkan terjadinya bentrokan antara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran yang menyebabkan gugurnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arif Rahman Hakim.

2. Perkembangan Kekuasan Orde Baru
Dengan surat perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidak menentu dan sulit terkendali itu. Dengan berkuasanya Soeharto sebagai pemegang tampuk pemerintahan di Negara Republik Indonesia sebagai pengganti Presiden Soekarno, maka dimulailah babak baru yaitu sejarah Orde Baru.
Pada hakikatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan –penyelewengan  yang terjadi di masa lampau. Di samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Perjuangan dalam rangka meluruskan kembali jalan yang telah diselewengkan, dicetuskan dalam tuntutannya yang dikenal dengan sebutan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada hakikatnya tuntutan itu mengungkapkan keinginan-keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan  kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi kehidupan dalam situasi yang konkret. Jawaban dari tuntutan itu terdapat dalam ketetapan sebagai berikut :
Ø  Pengukuhan tindakan Pengemban Surat Perintah Sebelas Maret yang membubarkan PKI beserta organisasi massanya pada siding MPRS dengan ketetapan MPRS No. IV/MPRS/1966 dan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966
Ø  Pelarangan paham dan ajaran Komunisme /Marxisme-Leninisme di Indonesia dengan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966
Ø  Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hokum dengan Tap MPRS No. XX/MPRS/1966
Setelah peristiwa G30S/PKI, Negara Republik Indonesia dilanda instabilitas politik akibat tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas peristiwa itu.
Melihat situasi konflik antara masyarakat pendukung Orde Lama dengan Orde Baru semakin bertambah gawat, DPR-GR berpendapat bahwa situasi konflik harus segera diselesaikan secara konstitusional. Pada tanggal 3 Februari 1967 DPR-GR menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada Ketua Presidium Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS. Pada tanggal 20 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasan pemerintahan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasan dari presiden Soekarno dan Soeharto dikukuhkan di dalam sidang Istimewa MPRS. Dengan adanya Ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politik telah berakhir secara konstitusional. Sekalipun situasi konflik berhasil diatasi, namun kristalisasi Orde Baru belum selesai. Untuk mencapai stabilitas nasional diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas yang dinamis, yang mendorong dan mempercepat pembangunan. Proses ini dimulai dari penataan kembali kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945.
     Usaha penataan kembali kehidupan politik ini dimulai pada awal tahun 1968 dengan penyegaran DPR-GR. Penyegaran ini bertujuan untuk menumbuhkan hak-hak demokrasi dan mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Komposisi anggota DPR terdiri dari wakil-wakil partai politik dan golongan karya. Tahap selanjutnya adalah penyederhanaan kehidupan kepartaian, keormasan dan kekaryaan dengan cara pengelompokan partai-partai politik dan golongan rakyat. Usaha ini dimulai dari tahun 1970 dengan mengadakan serangkaian konsultasi dengan pimpinan partai-partai politik. Hasilnya lahirlah tiga kelompok di DPR yaitu :
1.     Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari partai-partai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI, serta Murba
2.    Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII, dan Perti
3.    Sedangkan kelompok organisasi profesi seperti organisasi buruh, organisasi pemuda, organisasi tani dan nelayan, organisasi seniman dan lain-lain tergabung dalam kelompok Golongan Karya
Selanjutnya pemerintah Orde Baru memurnikan kembali politik luar negeri yang bebas-aktif. Politik konfrontasi dengan Malaysia dihentikan. Normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia berhasil dicapai dengan ditandatanganinya Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Kemudian pemerintah memutuskan untuk kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 September 1966, guna mengembalikan kepercayaan dunia internasional serta menumbuhkan saling pengertian yang sangat bermanfaat bagi pembangunan. Di samping itu, untuk mempererat dan memperluas hubungan kerja sama regional bangsa-bangsa Asia Tenggara, pada tanggal 8 Agustus 1967 Deklarasi Bangkok berhasil ditandatangani. Dengan ini, lahirlah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of South East Asian Nation (ASEAN). Perhimpunan ini beranggotakan Indonesia, Muangthai, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

3. Kebijakan Pemerintah Orde Baru
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah adalah melaksanakan Pembangunan Nasional. Pembangunan Nasional yang diupayakan pada zaman Orde Baru direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan pembangunan Jangka Panjang. Pembangunan Jangka Pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Setiap Pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia.
     Namun pengertiandari pembangunan nasioal yang sesungguhnya merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi seluruh spek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Pembangunan Nasional dilakukan untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
     Untuk memberikan arah dalam  usaha mewujudkan tujuan nasional tersebut, maka MPR telah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sejak tahun 1973, yang pada dasarnya merupakan pola umum pembangunan nasional dengan rangkaian program-programnya. GBHN dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berisi program-program konkret yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun. Pelaksanaan Repelita telah dimulai sejak tahun 1969.
     Pembangunan Nasional yang selalu dikumandangkan tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan. Bunyi Trilogi Pembanguna itu adalah sebagai berikut:
Ø  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Ø  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
Ø  Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis
Selain itu dikumandangkan juga bahwa petumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna apabila tidak diiringi oleh pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, sejak Pelita III pemerintah Orde Baru menetapkan Delapan Jalur Pemerataan sebagai berikut :
Ø  Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya pangan, sandang, dan perumahan
Ø  Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
Ø  Pemerataan pembagian pendapatan
Ø  Pemerataan kesempatan kerja
Ø  Pemerataan kesempatan berusaha
Ø  Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
Ø  Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
Ø  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
B. PROSES MENGUATNYA PERAN NEGARA PADA MASA OBOE BARU
Sejak Orde Barn berkuasa, telah banyak perubahan yang dicapai oleh bangsa Indonesia melalui tahap-tahap pembangunan di segala hidang. Pemerintah Orde Barn berusaha meningkatkan peran negara dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan pemerintah Orde Barn adalah menciptakan stabilitas ekonomi politik. Tujuan perjuangan Orde Baru adalah menega1n tata kehidupan negarajg didasark&i kernunian pejaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Pada Sidang Umum IV MPRS telah diambil suatu keputusan untuk menugaskan Jenderal Soeharto selaku pengemban Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar, yang sudah ditingkatkan menjadi ketetapan MPRS No. IX/MPRS 1966 untuk membentuk kabinet barn.
Pembentukan kabinet baru mi dinamai Kabmnet Ampera. Kabinet Ampera dibebani tugas untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Tugas itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan Dwi Darma Kabinet Ampera. Adapun program yang dibebankan oleh MPRS kepada Kabinet Ampera adalah:
  1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
  2. Melaksanakan Pemilihan Umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No.XI/MPRS/1966 yakni 5 Juli 1968
  3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No XI/MPRS/1966.
  4. Melanjutkan peiuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Keempat program Kabinet Ampera ini disebut Catur Karya Kabinet Ampera. Program ini dijalankan oleh pemerintah Orde Baru.
Pada tanggal 21 Maret 1968, Jenderal Soeharto selaku Pejabat Presiden menyampaikan laporan kepada Sidang Umum V MPRS mengenai pelaksanaan Dwi Darma dan Catur Kariya Kabinet Ampera. Pertama kali dilaporkan bahwa telah dilaksanakan usaha mendudukkan kembali posisi, fungsi dan hubungan antarlembaga negara tertinggi sesuai dengan yang diatur dalarn UUD 1945.
Menurut UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memegang kekuasaan tertinggi dalam negara Republik Indonesia. Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada dibawah MPR. Pada masa pemerintahan Presiden Soekamo, kedudukan MPRS berada di bawah kekuasaan presiden. Hal itu dapat terjadi karena Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III yang dengan jelas berada di bawah presiden dalam susunan keanggotaan pada badan ekskutif sehingga MPRS selalu membenarkan apa yang diinginkan oleh presiden. Di samping itu, lembaga-lembaga negara lainnya seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan di dalam pelaksanaannya berada di bawah presiden. Padahal, berdasarkan Undang Undang Dasar 1945, yang bertugas membantu presiden hanyalah para menteri yang diangkat oleh presiden.
Pada zaman Orde Baru tatanan kehidupan kenegaraan dikembalikan kepada kemurnian pelaksanaan UUD 1945, hal itu terlihat pada peringatan Prokiamasi Kernerdekaan Indonesia, dimana Presiden Soeharto berbicara langsung di hadapan wakil-wakil rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pidato Kenegaraan Presiden Soeharto selalu diucapkan di depan sidang DPR.
C. PROSES PERTUMBUHAN DAN MOBILITAS PENDUDUK PADA MASA ORDE BARU
1. Pertumbuhan dan Mobilitas Penduduk
lnteraksi atau proses hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi bukan hanya terjadi antara manusia dan Iingkungannya, juga terjadi antar sesama manusia. Hubungan yang terjadi tidak terbatas hanya dalam satu wilayah, tetapi juga dengan wilayah-wilayah lainnya. Misalnya antara desa dan kota, antara kota dan kota, atau bahkan lebih luas lagi. Oleh karena itu, interaksi ini dapat diartikan sebagai suatu hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah kota atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakan atau permasalahan baru.
Berdasarkan pendapat dan Edward Uliman, terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi atau menghambat timbulnya interaksi kota, yaitu:
Ø  Adanya wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity), yaitu adanya hubungan timbal-balik antar kota. Kebutuhan yang bersifat timbal-balik itu muncul akibat adanya perbedaan kepemilikan, baik jenis atau kuantitas suatu barang akan melahirkan interaksi kota.
Ø  Adanya kesempatan untuk berinteraksi (interventing opportunity) atau kesempatan campur tangan. Adanya campur tangan atau interaksi dan pihak ketiga atau wilayah ketiga dapat menjadi penghambat atan melemahkan interaksi antara dua wilayah atau kota.
Ø  Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spacial transferability) sebagai akibat semakin meluasnya janingan jalan maupun sarana angkutan antar kota.
Dalam kaitannya dengan interaksi kota tersebut, maka mobilitas penduduk dapat diartikan sebagai suatu perpindahan penduduk baik secara teritorial, spasial atau geografis. Mobilitas penduduk yang semakin intensif ini diikuti dengan mobilitas barang atau informasi di antara masyarakat dan dua kota tersebut. Akhirnya ketiga faktor itu dapat memperkuat interaksi antara kedua kota tersebut. Terjadinya interaksi tidak hanya berlangsung antarkota saja, tetapi lebih khusus lagi yaitu antara kota dan desa. Interaksi yang terjadi antara kota dan desa-desa yang mengelilinginya itu, sebagai akibat kota dijadikan pusat pertemuan dan desa-desa yang ada di sekitarnya. Bahkan, kota selalu terletak di tengah-tengah suatu wilayah dan dikelilingi oleh desa desa.
Hubungan timbal-balik yang terjadi antara kota dan kota maupun kota dan desa dapat menyebabkan munculnya gejala-gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala mi dapat bersifat positif maupun negatif bagi desa dan kota.
a. Dampak hubungan timbal-balik kota bagi desa
1).  Pengarub positif bagi desa
Ø  Cakrawala pengetahuan penduduk desa semakin meningkat dengan masuknya lembaga   lembaga pendidikan dasar dan menengah.
Ø  Masuknya teknologi tepat guna di wilayah pedesaan diharap kan dapat meningkatkan produksi daerah dan selanjutnya meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Ø  Terjadinya perubahan tataguna lahan ke arah yang lebih menguntungkan.
Ø  Sarana dan prasarana transportasi yang menghubungkan desa dengan kota berkembang, sehingga desa lebih terbuka dan tidak lagi terisolit
Ø  Terbukanya lapangan pekerjaan alternatif di luat sector pertanian
Ø  Tersalurnya barang-barang produksi industri yang tadinya tidak ada di desa.
Ø  Munculnya KUD dan BUUD.
Ø  Didirikarmya sarana umum seperti sekolah, puskesmas, dan sebagainya
2)  Pengaruh negatif bagi desa
Ø  Terjadinya penetrasi kebudayaan kota ke desa, yaitu suatu kebudayaan yang tidak sesuai dengan tradisi pedesaan.
Ø  Perubahan tata guna lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ø  Desa kekurangan tenaga potensial karena banyak yang melakukan urbanisasi (mobilisasi penduduk).
Ø  Sebaliknya banyak orang yang kembali ke desa, sehingga desa semakin bertambah padat.
b. Dampak hubungan timbal-balik kota dengan kota
1) Pengaruh positif
Ø  Kemajuan dalam bidang transportasi dapat menghubungkan antara kota dan kota.
Ø  Terpenuhinya kebutuhan bahan baku bagi proses produksi dan tenaga keija.
Ø  Tersalurnya hasil produksi ke wilayah kota lainnya.
Ø  Masuknya penduduk dan berbagai wilayah dan kebudayaan, sehingga dapat melahirkan proses akulturasi di antara kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Ø  Memungkinkan terjadinya perkawinan antara masyarakat dari kota yang satu dengan kota yang lainnya, sehingga dapat meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air.
2) Dampak Negatif
Ø  Munculnya daerah-daerah kumuh (slum area) sebagai akibat makin banyaknya pendatang baru.
Ø  Tata ruang kota menjadi tidak ideal sebagai tata ruang kota yang dinamis.
Ø  Masuknya orang dari berbagai daerah dan budaya, sangat potensial bagi munculnya konflik antaretnis.

2. Pusat-pusat Pertumbuhan di Indonesia pada Masa Orde Baru
Kota-kota besar yang dikenal sekarang ini, pada awalnya merupakan suatu titik lokasi yang dikenal dengan pusat pertumbuhan (growth center). Secara definitif pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu lokasi atau wilayah yang pertumbuhannya sangat pesat dalam berbagai bidang, sehingga dapat mempengaruhi wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Luas wilayah yang dipengaruhi oleh pusat pertumbuhan beragam, ada yang berskala lokal, nasional maupun regional. Untuk dapat mengetahui munculnya pusat-pusat pertumbuhan terdapat beberapa teori yaitu teori tempat sentral (Central Place Theory) dan teori kutub pertumbuhan (Growth Pole Theory).
  1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory)
Teori tempat sentral ini pertama kali ditemukan oleh Walter Christaller tahun 1933. Teori ini menyatakan bahwa suatu lokasi pusat aktivitas yang melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada suatu tempat sentral, yaitu suatu tempat atau kawasan yang memungkinkan partisipasi manusia dengan jurnlah yang maksimum, baik mereka yang terlibat dalam aktivitas pelayanan/pelaku maupun yang menjadi konsumen dan barang-barang dan pelayanan yang dihasilkannya.
Menurut pendapat Christaller, bahwa tempat sentral merupakan suatu titik simpul dan suatu heksagonal atau segienam. Daerah segienam ini merupakan wilayah yang penduduknya mampu dilayani oleh tempat sentral tersebut. Titik sentral itu dapat berupa ibu kota kabupaten, ibu kota provinsi, ibu kota negara dan sebagainya. Contohnya, ibu kota negara dapat menarik beberapa ibu kota provinsi, ibu kota provinsi dapat menarik beberapa ibu kota kabupaten, ibu kota kabupaten dapat menarik beberapa ibu kota kecamatan dan sebagainya. Artinya, ibu kota negara dengan beberapa daya tarik yang dimilikinya itu dapat menarik penduduk dan beberapa provinsi untuk datang dan menetap di tempat itu. Penduduk yang datang ke ibu kota negara itu sudah tentu dan berbagai profesi dan keahlian yang dimilikinya. Namun, terkadang ada pula penduduk tanpa memiliki pengetahuan atau keahlian apapun datang ke ibu kota negara untuk mengadu nasib.
  1. Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole Theory)
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Lerroux tahun 1955. Hasil observasinya menyatakan bahwa pada kenyataannya, pembangunan yang terjadi di mana pun, bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan identitas berbeda-beda. Kawasan-kawasan yang menjadi pusat pembangunan itu dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan. Dan kutub inilah proses pembangunan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya.
3. Faktor Penyebab suatu Titik Lokasi menjadi Pusat Pertumbuhan
Suatu titik lokasi menjadi pusat pertumbuhan disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya kondisi fisik, kekayaan sumber daya alam, sarana dan prasarana transportasi, adanya industri, kondisi sosial-budaya masyarakat, serta pertimbangan ekonomi.
  1. Kondisi Fisik Wilayah
Kondisi fisik wilayah merupakan salah satu faktor penyebab berkembangnya suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan. Perkembangan suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan itu memerlukan dana, tenaga, bahkan teknologi yang tinggi dan pada akhirnya harus dipandang dari sudut ekonomisnya.
  1. Kekayaan Sumber Daya Alam
Suatu wilayah yang memiliki sumber daya melimpah dapat menjadi pusat pertumbuhan. Seperti pepatah mengatakan: “Dimana ada gula, di situ ada gula, di situ ada semut”. Pepatah ini menunjukkan bahwa dimana ada sumber kehidupan maka di sana akan berkumpul dan beraktivitasnya orang-orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemusatan sejumlah orang itu akan diikuti oleh pembangunan sarana dan prasarana penunjang seperti rumah, pasar, terminal, industri, sekolah dan lain sebagainya. Akibatnya akan terjadi pemekaran wilayah ke segala arah.
  1. Sarana dan prasarana transportasi
Sarana dan prasarana transportasi memegang peranan penting dalam mendukung terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan. Suatu titik lokasi yang berada pada wilayah dengan jaringan transportasi yang baik, besar kemungkinan dapat menjadi pusat pertumbuhan dan akan memacu aktivitas ekonomi daerah bersangkutan.
  1. Adanya industri
Perkembangan industri pada suatu wilayah mengakibatkan munculnya lapangan kerja. Keberadaan industri pada suatu wilayah itu dapat memberi berbagai peluang aktivitas ekonomi dan selanjutnya menjadi pusat pertumbuhan bagi wilayah-wilayah yang ada di sekitamya.
  1. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Kondisi sosial budaya snatu masyarakat dapat mempengaruhi perkembangan suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan dan perkembangan bagi wilayah yang ada di sekitarnya. Misalnya suatu kehidupan masyarakat yang telah modern lebih bersifat terbuka untuk menerima pembaharuan-. pembaharuan dan dapat menjadi pusat pertumbuhan bagi wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya. Sedangkan pada kehidupan masyarakat tradisional sangat sulit untuk menerima pembaharuan-pembaharuan yang ada di sekitar wilayahnya.
  1. Pertimbangan Ekonomi
Berdasarkan suatu pertimbangan ekonomi, suatu daerah dapat dijadikan sebagai pusat pertumbuhan oleh pemerintah Republik Indonesia, seperti Batam.

4. Pusat-pusat Pertumbuhan di Indonesia
Sistem pembangunan nasional Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah sejak Repehta II (1974-1979). Sistem pembangunan yang dimaksudkan itu adalah pembangunan nasional melalui sistem regionalisasi atau perwilayahan, dengan kota-kota utama yang berperan sebagai kutub atau pusat pertumbuhan seperti kota Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar. Berawal dan kota-kota inilah diharapkan proses pembangunan akan menjalar ke wilayah-wilayah lain di sekitamya. Hal ini bertujuan agar pemeratan pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat ke seluruh wilayah Indonesia. Sejalan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan di atas, maka wilayah pembangunan utama Indonesia dibagi menjadi empat wilayah di antaranya sebagai berikut.
Wilayah Pembangunan Utama A Pusat pertumbuhan utamanya adalah kota Medan. Wilayah ini terdiri atas:
Ø  Wilayah Pembangunan I meliputi daerah-daerah di Aceh dan Sumatera Utara yang berpusat di Medan.
Ø  Wilayah Pembangunan II yang melipti daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, yang berpusat di Pakanbaru.
Wilayah Pembangunan Utama B Pusat pertumbuhan utamanya adalah Jakarta. Wilayah ini terdiri atas:
Ø  Wilayah Pembangunan III meliputi daerah Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu yang berpusat di Palembang.
Ø  Wilayah Pembangunan IV meliputi daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, ‘Yogyakarta yang berpusat di Jakarta.
Ø   Wilayah Pernbangunan V meliputi daerah Kalimantan Barat yang berpusat di Pontianak.
Wilayah Pembangunan Utama C Pusat pertumbuhan utamanya di Surabaya. Wilayah ini terdiri atas:
Ø  Wilayah Pembangunan VI meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, Bali yang berpusat di Surabaya.
Ø  Wilayah Pembangunan VII meliputi daerah Kalimantan Tengah, KalimantanTimur, Kalimantan Selatan yang berpusat di Balikpapan dan Samarinda.
Wilayah Pembangunan Utama D Pusat pertumbuhan utamanya adalah Makassar. Wilayah ini terdiri atas:
Ø  Wilayah Pembangunan VIII meliputi daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Timor-Timur yang berpusat di Makassar.
Ø  Wilayah Pembangunan IX meliputi daerah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara yang berpusat di Manado.
Ø  Wilayah Pembangunan X yang meliputi daerah Maluku dan Irian Jaya (Papua) yang berpusat di Sorong.
5. Pengaruh-pengaruh Akibat Kemunculan Pusat Pertumbuhan

a.    Pemusatan dan Persebaran Sumber Daya
Daerah yang menjadi pusat pertumbuhan memiliki hubungan fungsional dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya. Daerah-daerah yang ada di sekitar pusat pertumbuhan itu dapat menjadi daerah produsen sumber daya dan sekaligus menjadi daerah konsumen sumber daya tertentu yang dibutuhkan dan pusat pertumbuhan. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor bahwa daerah pusat pertumbuhan juga memiliki kelemahan maupun kelebihan, baik kondisi fisik maupun non-fisik. Pada perkembangan selanjutnya, daerah pusat pertumbuhan berfungsi sebagai daerah atau lokasi:
• Lokasi pasar bagi bahan kebutuhan yang diproduksi oleh daerah-daerah di sekitarnya.
• Lokasi pengolahan sumber daya berupa bahan mentah dan daerahdaerah di sekitarnya.
• Lokasi pemusatan sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya yang menjadi pelaku-pelaku ekonomi di pusat pertumbuhan.
Pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat beberapa daerah yang mulai berkembang menjadi daerah pusat pertumbuhan di luar wilayah Pulau jawa. Pusat-pusat pertumbuhan itu antara lain berada di Arun (NAD),Bontang (Kalimantan Timur), Soroaka (Sulawesi Selatan), Tembaga Pura (Papua).
  1. Perubahan Tata Ruang
Suatu daerah yang menjadi pusat pertumbuhan selalu mengalami perkembangan baik bersifat kualitatif maupun bersifat kuantitatif. Pertumbuhan yang bersifat kualitatif berkaitan erat dengan peningkatan mutu kehidupan sebagai akibat semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pertumbuhan bersifat kuantkatif berkaitan dengan peningkatan jumlah dan keragaman kebutuhan hidup sejalan dengan pertambahan penduduk yang terus meningkat.
Pertambahan jumlah penduduk yang semakin meningkat dengan berbagai bentuk kegiatan usahanya, berpengaruh besar terhadap kebutuhan lahan. Oleh karena itu, pertumbuhan itu dapat mengakibatkan terjadinya perubahan tata ruang dart wilayah pusat pertumbuhan itu.
  1. Perkembangan Ekonomi
Pusat pertumbuhan yang mengalami perkembangan dengan pesat, mempengaruhi perekonomian penduduknya. Perkembangan fasilitas transportasi juga mengakibatkan arus barang dari pusat pertumbuhan ke daerah-daerah di sekitarnya atau sebaliknya dari daerah yang ada di sekitarnya ke daerah pusat pertumbuhan. Perkembangan pasar yang semakin meningkat dapat menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat juga meningkat.
  1. Perubahan Sosial-Budaya Masyarakat
Pada hakikatnya, pusat pertumbuhan itu merupakan pusat perubahan atau pembaharuan. Semakin maju teknologi transportasi dan konsumsi pada daerah pusat pertumbuhan, berpengaruh besar terhadap perubahan sosialbudaya masyarakatnya. Perubahan-perubahan itu dapat bersifat positif maupun bersifat negatif. Oleh karena itu, pengembangan pusat-pusat pertumbuhan diarahkan
ke pembentukan kondisi seimbang antara perkembangan sektor ekonomi dan sosial budaya masyarakatnya.
D. REVOLUSI HIJAU PADA MASA ORDE BARU
1. Revolusi Hijau
Revolusi Hijau adalah revolusi produksi biji-bijian dan hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dan berbagai varietas gandum, padi dan jagung yang membuat hasil panen komoditas tersebut meningkat di negara-negara berkembang. Revolusi hijau didasari oleh adanya masalah yang diakibatkan pertambahan jumlah penduduk yang pesat yakni bagaimana mengupayakan peningkatan hasil produksi pertanian. Peningkatan jumlah penduduk harus diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian. Perang Dunia I telah menghancurkan banyak lahan pertanian di negara-negara Eropa yang mengancam produksi pangan. Untuk mengatasi masalah tersebut, para pengusaha Amerika berupaya mengembangkan pertanian guna mencukupi kebutuhan pangan dengan melaksanakan penelitian. Pelaksanaan penelitian ini disponsori oleh Ford and Rockefeller Foundation. Penelitian dilakukan dibeberapa negara berkembang seperti Meksiko, Filipina, India, Pakistan. Dalam penelitian itu mereka mencari berbagai varietas tanaman penghasil biji-bijian, terutama beras dan gandum yang diproduksi dalam jumlah yang sangat besar. Di samping itu, perkembangan teknologi alat-alat pertanian memengaruhi perkembangan revolusi hijau. Penggunaan alat-alat pertanian modern, seperti mesin, bajak, alat penyemprot hama dan mesin penggiling padi merupakan salah satu faktor dalam meningkatkan produksi pertanian.
Perkembangan revolusi hijau selanjutnya teijadi pada pasca Perang Dunia II. Perang yang merupakan tragedi kemanusiaan terburuk itu telah menyebabkan kerusakan di berbagai sendi kehidupan. Roda perekonomian dunia hancur akibat peperangan yang berlangsung dan berpengaruh terhadap wilayah di belahan dunia lainnya. Lahan-lahan pertanian menjadi hancur menyebabkan berkurangnya produksi pangan dunia. Akibat hancurnya daerah-daerah pertanian, terutama di Eropa mendorong berbagai upaya meningkatkan produksi pertanian terus digalakkan melalui:
a. Pembukaan lahan-lahan pertanian baru.
b. Mekanisasi pertanian.
c. Penggunaan pupuk-pupuk barn.
d. Mencari metode yang tepat untuk memberantas hama tanaman.
Revolusi hijau telah membawa perubahan pada beberapa negara secara menakjubkan, seperti yang terjadi di India, Filipina atau negara-negara lainnya. India telah berhasil melipat gandakan panen gandumnya dalam waktu enam tahun dan menjelang awal tahun 1970 sudah hampir dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Filipina mengakhiri setengah abad ketergantungannya kepada beras impor dan pada akhir tahun 1960-an menjadi eksportir beras yang penting. Hal ini telah menimbulkan optimisme bahwa revolusi hijau dapat menghasilkan cukup banyak pangan di dunia untuk memberi makan kepada penduduk sampai waktu yang lebih lama. Upaya yang ditempuh dalam revolusi bijau itu mendapat sambutan baik dan para petani, terutama para petani dan negara-negara berkembang. Hal ini disebabkan telah terbukti bahwa hasil pertanian mengalami peningkatan yang drastis dalam kurun waktu tahun 1967—1970. Produksi hasil pertanian di India dan Pakistan mengalami peningkatan yang luar biasa. Harapan masa depan petani mulai tampak cerah dengan hasil pertanian yang begitu melimpah. Hal itu tidak terlepas dan kemajuan atau perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.  Perkembangan Revolusi Hijau di Indonesia
Perkembangan revolusi hijau yang semakin bertambah pesat, juga berpengaruh terhadap masyarakat Indonesia. Sebagian besar kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia berciri agraris. Oleh karena itu, pertanian menjadi sektor yang sangat penting dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut didasari oleh:
a. Kebutuhan penduduk yang meningkat dengan pesat.
b. Tingkat produksi pertanian yang masih sangat rendah.
c. Produksi pertanian belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan penduduk.
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi pertanian melalui usaha ekstensifikasi maupun intensfikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan cara memperluas areal pertanian. Sedangkan intensifikasi pertanian dilakukan dengan cara penyuluhan, penelitian, dan pencarian bibit unggul. Berbagai macam penelitian yang dilakukan di Indonesia bertujuan untuk mendapatkan varietas tanaman pertanian yang unggul sesuai dengan kondisi alam Indonesia. Di samping melakukan penelitian dengan penariaman varietas-varietas unggul, penelitian juga diikuti dengan pengolahan lahan-lahan pertanian atau perluasan lahan pertanian.
Sejak tahun 1950, pemenintah berupaya untuk memindahkan penduduk dan pulau Jawa ke daerah-daerah yang masih jarang penduduknya seperti ke pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Inian Jaya (sekarang Papua). Pemindahan penduduk mi masih tetap berlanjut sampai sekarang dan merupakan suatu upaya pemenintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, selain untuk meningkatkan produksi pertanian. Dengan menggunakan varietas-vanietas unggul dan melaksanakan program transmigrasi, harapan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam peningkatan produksi pertanian semakin cerah. Keberhasilan pelaksanaan revolusi hijau sangat menggembirakan kehidupan para petani. Para petani dapat meningkatkan hasil produksi pertaniannya. Daerah-daerah yang sebelumnya memproduksi hasil tanaman secara terbatas dan hanya untuk memenuhi kebutuhan minimum masyarakatnya, kini dapat menikmati hasil yang lebih baik. Tetapi dapat dikatakan bahwa sekton pertanianlah yang menjadi pilar penyangga pertumbuhan ekonomi sehingga cukup banyak orang yang beralih ke sektor agribisnis.
3. Perkembangan Industrialisasi
Perkernbangan industri yang pesat dewasa ini tidak terlepas dari proses perjalanan panjang penemuan-penemuan baru di bidang teknologi. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi itu telah mendorong terjadinya berbagai macam perubahan dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya bekerja menggunakan alat-alat pertanian dan industri secara sederhana, setelah adanya penemuan-penemuan barn memasuki masa yang barn pula.
Pada tahun 1765, James Watt telah berhasil mengadakan perbaikan penemuan mesin uap yang sebelumnya telah ditemukan oleh Thomas Newcomen. Inovasi itu menjadi dasar dan turbin (mesin penggerak dalam industri berat). Industri berat sangat diperlukan untuk membuat mesin-mesin industri menengah dan ringan. Penemuan itu menjadi salah satu pendorong munculnya revolusi industri. Revolusi industri, pada awalnya terjadi di Inggris pada sekitar abad ke-18. Dengan munculnya revolusi industri di Inggris mengakibatkan perekonomian negara tersebut menjadi semakin bertambah maju dan terus berkembang. Revolusi industri di Inggris, dengan cepat melanda selunuh Eropa Barat dan Amerika serikat. Berkat teknologi baru dan juga revolusi industri, masyarakat dunia sekarang ikut menikmati segala macam barang dan jasa yang berrnutu dan jumlahnya pun semakin meningkat. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang turut menikmati kemajuan dari perkembangan industni.


  1. Industri Pertanian
Industri pertanian merupakan suatu upaya untuk mengolah sumber daya hayati dengan bantuan teknologi industri. Teknologi industri itu dapat menghasilkan berbagai macam hasil yang mempunyai nilai lebih tinggi. Industri pertanian memiliki corak yang beraneka ragam sesuai dengan keragaman sumber daya alam hayati yang diolahnya dan jenis yang dihasilkannya.
Bentuk-bentuk industni pertanian tersebut antara lain sebagai berikut:
Ø  Industri pengolahan hasil tanaman pangan termasuk hortikultura.
Ø  Industri pengolahan hasil perkebunan seperti industri minyak kelapa, industri barang-barang karet dan sebagainya.
Ø  Industri pengolahan hasil perikanan seperti industri pengolak rumput laut, ubur-ubur dan lain sebagainya.
Ø  Industri pengolahan hasil hutan seperti industri pengolahan kayu, pengolahan pulp, kertas dan rayon, serta industni pengolahan nolan.
Ø  Industri pupuk, yaitu dengan memanfaatkan gas alam, serta eksploitasi sumber-sumber yang baru.
Ø  Industri pestisida yang akan dikembangkan terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Ø  Industri mesin dan peralatan pertanian, terutama untuk dapat memenuhi kepentingan petani dalam rangka meningkatkan produksinya.

Pada dasarnya perekonomian Indonesia bersifat agraris. Hampir 80 persen wilayah Indonesia merupakan daerah pertanian sehingga sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian. Sarnpai akhir dasawarsa tahun 1970-an Indonesia belum dapat digolongkan sebagai negara industri. Sumbangan sektor agraris terhadap produksi nasional lebih besar daripada sumbangan sektor-sektor industri lainnya. Meskipun demikian, pemerintah berusaha untuk memperkecil perbedaan antara sumbangan sektor agraris dengan sektor industri.
  1.  Industri Nonpertanian
Berbagai jenis industri yang termasuk ke dalam industri nonpertanian antara lain industri semen, industri besi baja, industri perakitan kendaraan bermotor, industri elektronika, industri kapal laut, industri pesawat terbang dan sebagainya. Dalam perkembangannya di Indonesia, berbagai macam industri nonpertanian telah didirikan untuk dapat menghasilkan dan meningkatkan produksinya.  Sementara itu, sampai akhir dasawarsa tahun 1970-an kondisi perindustrian Indonesia masih sangat lemah. Oleh karena itu, untuk memperkuat struktur industri Indonesia, pemerintah menyusun suatu langkah strategis secara bertahap. Langkah itu dinamakan Peta Rangka Landasan Bidang Industri yang sejak tahun 1984 menjadi arah kebijakan pembangunan industri nasional. Pemerintah juga mengambil langkah-langkah yang perlu dirintis antara lain strukturisasi wilayah-wilayah industri dengan sistem Pusat Pertumbuhan Industri (Industrial Growth Center). Sebuah proyek percontohan telah diupayakan di Lhok Seumawe (Nanggroe Aceb Darussalam) dan dicanangkan sebagai suatu wilayah terpadu dan pusat-pusat industri petrokimia, pupuk urea, semen, kentas dan sebagainya. Upaya yang sama juga telah dan akan dilaksanakan di wilayah-wilayah pusat industri seperti di Palembang, Gresik, Kupang, dan Kalimantan Timur. Dalam upaya meningkatkan produksi logam/besi baja, pemenintah membangun beberapa pabrik pengecoran atau peleburan logam dan besi baja di bebenapa kota seperti di Jakarta dan Cilegon (Krakatau Steel). Di bidang industri perkapalan telah dibangun sebuah galangan kapal di Surabaya yang dikelola oleh PT PAL Indonesia yang secara resmi dibuka pada bulan April 1985. Di bidang industri pesawat terbang, pemerintah juga telah membangun perusahaan dengan nama IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara) yang sekarang berubah namanya menjadi PT DI (PT Dirgantara Indonesia) di Bandung.
Upaya-upaya yang ditempuh oleh pemerintah untuk memperkuat sektor industri tersebut, juga diimbangi dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan. Sejak tahun 1985/1986 pemenintah secara benturut-turut memberlakukan deregulasi di bidang industri dan bidang investasi. Kebijakan itu ditempuh untuk menanik minat para investor dalam dan luan negeri. Hasil kebijakan itu mulai tampak pada tahun-tahun benikutnya, yaitu dengan meningkatkan aktivitas pembangunan bidang itu. Penelitian-penelitian di sektor industri dilaksanakan dengan meneliti bahan baku industri, mutu teknologi industri, peralatan produksi serta diversifikasi dan pengayaan desain. Bentuk kebijakan lain yang sudah dijabankan adalah pelaksanaan standardisasi industri. Pada hakikatnya, standardisasi industri merupakan suatu penyatuan dan penyedenhanaan terhadap standar produk secara nasional.
4. Perubahan Sosial-Ekonomi Masyarakat Indonesia
Kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia telah mengalami perubahan dan kemajuan, baik dilihat dari struktur distribusi tingkat pendapatan rata-rata maupun sistem kelembagaan pada sektor publik dan swasta. Sektor swasta makin berperan dan sektor publik makin mantap. Dalam tahap pembangunan yang telah dilaksanakan pada masa pemerintahan Orde Baru, masyarakat akan menjadi pelaku utama di dalam pembangunan. Sementara itu, perkembangan globalisasi ekonomi telah berhasil memperluas jangkauan kegiatan ekonorni, sehingga tidak lagi terbatas pada suatu negara. Bahkan kemajuan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi dan transportasi telah memungkinkan berkembangnya arus manusia, barang, jasa dan informasi bergerak dengan jauh lebih cepat, dalam jumlah yang makin besar, dengan kausalitas yang makin baik dan dengan biaya yang makin murah. Konsekuensi proses globalisasi ekonomi tersebut sangat besar terhadap perekonomian negara manapun. Transformasi ekonomi politik yang terjadi di negara-negara Eropa Timur, RRC dan bekas Uni Soviet sebagai ilustrasi dan pengaruh globalisasi ini.
Dalarn rangka menghadapi perkembangan dunia, khususnya globalisasi ekonomi, bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan arah. Sebaliknya harus tetap berpegang pada amanat konstitusi yang merupakan landasan dan acuan pembangunan pada tingkat perkembangan dan kondisi apapun. Salah satu amanat yang amat mendasar dalam UUD 1945 adalah bahwa perekonomian berdasarkan atas demokrasi ekonomi, kernakmuran bagi semua orang, dalam rangka rnewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menjadi kewajiban bangsa Indonesia untuk menjaga bahwa segala kemajuan yang telah dicapai haruslah merupakan langkah-langkah yang menuju secara bertahap kearah perwujudan cita-cita tersebut. Akan tetapi, sejarah perekonornian telah menunjukkan bahwa perturnbuhan ekonomi tidak otomatis disertai dengan pembagian rnanfaat secara adil. Bahkan para pendiri Republik ini juga telah melihat bentuk-bentuk perekonomian yang dapat dikembangkan di wilayah Indonesia. Secara tegas sistem perekonomian Indonesia dirumuskan dalam UUD 1945 pasal 33. Di samping itu, UUD juga menunjukkan watak kerakyatan dalam perekonomian bangsa Indonesia yang ingin dibangunnya. Meskipun pasal-pasal lainnya menunjukkan perkembangan ekonomi bangsa Indonesia, namun pada hakikatnya hanyalah pasal 33 yang dengan tegas menyatakan pokok-pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi.
berada di sekitar wilayah Indonesia untuk mempercepat terbentuknya perdagangan bebas di wilayah Asia tenggara dan di wilayah Asia Pasifik. Bangsa Indonesia merasa memiliki kemampuan untuk bersaing dan mengambil manfaat dan perkembangan kesempatan yang lebih luas karena berkurangnya hambatan. Indonesia tidak merasa khawatir kalah bersaing karena pembangunan selama mi telah menghasilkan pelaku-pelaku ekonomi yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi. Konsep demokrasi ekonomi yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur Konsep itu dimunculkan setelah mengkaji praktik ekonomi liberal maupun sosialis di masa lalu yang dinilai tidak memberikan jawaban sepenuhnya terhadap kebidupan manusia di dunia. Perwujudannya memerlukan institusi, yakni pranata dan pengorganisasian formal yang benar-benar cocok dan dapat berkembang secara alamiah dalam masyarakat Indonesia. Pelaku ekonomi terdiri atas produsen dan konsumen. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 dikenal ada tiga jenis produsen atau bentuk usaha yaitu badan usaha milik negara (BUMN), usaha swasta dan koperasi. Ketiga badan ini berinteraksi dengan konsumen atau rumah tangga dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa. Semua bentuk usaha itu perlu turnbuh secara seimbang, serasi, dan bersama atau bermitra, serta saling mengisi dan saling rnenunjang sehingga masing-masing atau secara bersama dapat berkembang menjadi suatu kekuatan yang tangguh dalam bidang ekonomi.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, telah terjadi kemajuan yang cukup pesat dalam kegiatan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Kemajuan yang cukup pesat ini bukan hanya dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah perkotaan saja, tetapi juga oleh masyarakat yang berada di daerah pedesaan. Bahkan untuk menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal jauh dan perkotaan atau yang berada di daerah pedesaan itu, pemerintah membangun sarana perhubungan agar dapat teijalin hubungan yang cepat dan erat antara masyarakat yang berada di daerah pedesaan dengan masyarakat kota. Akibat hubungan itulah teijadinya pemerataan aktivitas atau kegiatan ekonomi antara masyarakat pedesaan dan perkotaan. Bahkan di antara mereka terjadi proses saling mernbutuhkan dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, pada masa pemerintahan Orde Baru, masyarakat Indonesia telah dapat menikmati kehidupan ekonomi yang stabil dan berkembang dengan baik. Namun, dengan munculnya krisis ekonomi yang berkepanjangan, tingkat kesejahteraan kehidupan masyarakat mulai menurun. Keadaan seperti itu sangat dirasakan oleh masyarakat perkotaan, sehingga di masyarakat perkotaan mulai muncul pengangguran akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja dan tempat mereka bekerja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISI DARI POP UP